Berdar Video Penggerbekan Dugaan Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Padang Panjang, Pasca Dirinya Dinyatakan Lulus 3 Besar Lelang Jabatan Tinggi Pratama Pemko Bukittinggi

    Berdar Video Penggerbekan Dugaan Selingkuh Oknum Pejabat Pemko Padang Panjang, Pasca Dirinya Dinyatakan Lulus 3 Besar Lelang Jabatan Tinggi Pratama Pemko Bukittinggi
    Foto : Ilustrasi/Istimewa

    PADANG PANJANG – Ramai beredar, video penggerbekan dugaan selingkuh oknum pejabat/Kepala salah satu Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Padang Panjang dengan inisial S bersama seorang wanita berinisial Y yang juga seorang pegawai Pemko Padang Panajang.

    Dalam video yang berdurasi 2 menit 51 detik itu tampak S memohon-mohon kepada sejumlah warga yang menggerbeknya dengan menggunakan bahasa minang, sementara Y terlihat menangis ketika warga dan tokoh masyarakat berusaha mengintrogasinya.

    “Tolong salamaikan bana ambo da, ambo ngaku salah (tolong selamatkan saya bang, saya mengaku salah)”, ucap S kepada salah seorang yang diduga tokoh masyarakat seperti yang terekam dalam video.

    “Asal apak jujur ambo bantu (asal Bapak jujur saya bantu), sekarang bagaimana cara saya menyampaikan (peristiwa ini) kepada masyarakat tergantung dari Bapak bedua (S dan Y) bagaimana baiknya?”, saut tokoh masyarakat menimpali permohonan S.

    Lebih lanjut tokoh masyarakat yang tampak dalam video sedang berkomunikasi bersama S yang belum diketahui identitasnya itu juga menyampaikan keterkejutannya, dirinya tidak menyangka Y wanita pasangan selingkuh S yang ia kenal baik berbuat demikian.

    “Samantaro awak ndak yakin Y iko sarupo itu, salamo iko dikeluarga inyo dipandang juujur dan elok (sebenarnya saya tidak yakin Y berbuat seperti ini, karena saya tau dia dikeluarga dikenal baik dan junjur)”, tuturnya sambil menunjuk kearah Y.

    Ia melanjutkan bahwa warga sudah terlanjur marah membawa batu akan menimpukin rumah tempat ditemukannya S dan Y berselingkuh “Alah maasiangan batu warga Pak a, den kicean mambana den, cubo kalian pastikan dulu batua indak Pak S itu samo selingkuhannyo atau samo urang rumahnyo, ternyato batua apak samo Y disiko (membawa batu warga saat mengerbek Bapak, saya hentikan, tolong kalian pastikan dulu apa benar Bapak S itu sama selingkuhannya atau sama istri sahnya, ternyata benar Bapak (selingkuh) bersama Y disini”, tegasnya kepada S.

    “Iyo da sekali lai ambo ngaku salah da (iya bang, sekali lagi saya mengaku salah bang”, saut S sambil memelas.

    Saat indonesiasatu.co.id mengkonfirmasikan hal itu dengan mengirimkan file video melalui pesan WhatsApp kepada S, dirinmya hanya bungkam tidak membantah dan juga membenarkan pria yang ada di dalam video itu adalah dirinya, bahkan setelah berusaha didesak dirinya hanya mengirimkan link berita dari salah satu portal berita online lalu memblokir akses chatting dengan indonesiasatu.co.id.

    Informasi dari beberapa sumber peristiwa seperti yang terekam dalam video penggerbekan dugaan perselingkuhan S dan Y itu terjadi pada bulan Oktober 2022 yang lalu, bahkan selang beberapa saat Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran langsung membentuk tim khusus pencari fakta.

    Santer beredar bahwa kerja tim khusus sudah merekomendasikan S untuk dicopot dari jabatannya.

    “Yang bersangkuta sudah ditarik ke staf ahli, namun karena yang bersangkutan mengajukan permohoan izin untuk ikut seleksi lelang jabatan di Pemko Bukittingi, sembari memproses permohonannya yang bersangkutan masih tetap diposisinya”, ujar salah seorang anggota tim khusus yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (23/03).

    Terkait keikutsartaan S dalam lelang jabatan, berdasarkan penguman Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bukittinggi Nomor : 820/07/PANSEL-BKT/III/2023 nama S bertengger masuk 3 besar lulusan terbaik untuk posisi jabatan Kepala salah satu OPD Kota Bukittinggi.

    Ketua Pansel Martias Wanto saat dikonfirmasi dirinya heran dan merasa kecolongan, pasalnya jika memang sudah diputus bersalah kenapa Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran memberi S izin untuk mengikuti seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Bukittinggi.

    “Harusnya kalau memang sudah diputus bersalah, Pimpinanya tidak memberi izin untuk ikut lelang jabatan ini kenapa kok masih diberi izin”, ungkap Martius heran saat dikonfirmasi indonesiasatu.co.id melalui sambungan telpon, Kamis (23/03).

    Bedasarkan temuan dan informasi berupa file video penggerbekan dugaan selingkuh S yang diberikan indonesiasatu.co.id, Martias Wanto berjanji akan menindaklanjutinya untuk menelusuri rekam jejak S selama menjadi pejabat Pemko Padang Panjang. (JH)

    padangpanjang lelangjabatan bukittinggi sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Wako Fadly Amran Lepas Keberangkatan Jemaah...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Beserta Kemenag Padang Panjang Tetapkan...

    Berita terkait